You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sita Satu Truk Barang Dagangan Milik PKL di Pasar Senen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pakaian Bekas PKL di Senen Disita Satpol PP

Sedikitnya enam karung pakaian bekas milik pedagang kaki lima (PKL) di Blok I, Pasar Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP.

Tapi PKL tersebut nekat berjualan, jadi kami tertibkan dan ada satu truk berisi barang dagangan dan lapak milik PKL yang kami amankan

Sebanyak 25 petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban PKL pakaian bekas tersebut. Penertiban dilakukan dengan menyisir Blok I Pasar Senen dan mengangkut sejumlah karung berisi pakaian bekas dan lapak milik para PKL ke atas truk Satpol PP.

Wakil Camat Senen, Prasetyo Kurniawan mengatakan, pedagang meminta toleransi berdagang dengan alasan menyambut lebaran.

2 Truk Lapak PKL di Monas Diangkut Petugas

"Tapi PKL tersebut nekat berjualan, jadi kami tertibkan dan ada satu truk berisi barang dagangan dan lapak milik PKL yang kami amankan," kata Prasetyo, Rabu (15/7).

Selanjutnya, barang milik PKL yang disita dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur dan pemilik bisa mengambilnya setelah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami akan lakukan penjagaan dan rutin patroli agar kawasan Senen tetap tertib dan bebas PKL," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6750 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5663 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1876 personAnita Karyati